KOTABARU — Menghadapi kasus Klaim Provinsi Sulawesi Barat terhadap pulau Lari-Larian, nampaknya yang tetap melakukan upaya keras perebutan  kembali, hanya Kabupaten Kotabaru, dengan dukungan pemerintah Provinsi.

Padahal kasus ini adalah kasus Kalimantan Selatan, namun nyatanya tak satu pun Bupati selain Bupati Kotabaru mau tampil melakukan upaya serupa.

Demikian diungkap oleh Tokoh Pemuda (mantan Ketua KNPI Kotabaru) Adi Sutomo ketika ditemui Metro 7, Kamis (02/02) lalu.
“Sepanjang ini, Kotabaru telah membentuk tim khusus pemenangan kasus dan mengajukan komplain secara resmi ke pusat. Sekarang pulau Lari-Larian dalam status QUO (belum jelas kepemilikannya/ngambang – red),” jelasnya.
Ditambahkan Tomo, DPRD Provinsi beberapa waktu lalu telah melakukan pemantauan langsung ke Kabupaten Kotabaru, tapi tindakan ini dipandangnya sudah terlambat, karena kini status pulau Lari-Larian hanya tinggal menunggu putusan dari pusat. 
“Jika segenap Bupati yang ada di Kawasan Kalimantan Selatan bersatu mengkomplain pengakuan Sulawesi Barat tersebut, pertimbangan pusat mungkin akan lebih cepat mengembalikan pulau Lari-Larian sebagai bagian dari wilayah Kalimantan Selatan,” imbuhnya.
Jika seperti sekarang ini lanjutnya, maka kesan persatuan di kalimantan selatan akan dinilai sangat rapuh bahkan lembek.
“Apakah karena pulau Lari–Larian ini lebih mengarah pada kepentingan geografis Kabupaten Kotabaru, lalu mereka (Bupati se Kalsel – red) berdiam diri saja…? Jika seperti itu alasannya, betapa picik cara berpikir mereka. Padahal terlepas dari ‘Punya Kabupaten mana’, pulau Lari-Larian jelas masih merupakan bagian dari provinsi Kalimantan Selatan yang juga perlu mereka perjuangkan. Ini persoalan Banua. Jadi semestinya seluruh rakyat Banua membangkitkan semangat juangnya, paling tidak diwakili oleh Bupatinya masing-masing,” tandas Tomo menutup perbincangan. Metro7/ANDI