Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menaikkan tarif air bersih 10 persen terhitung per Maret 2012.
Itu disampaikan Direktur PDAM setempat Sundoyo. “Hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel pada 2011 lalu menyarankan agar tarif air bersih dinaikkan,” ujarnya, Minggu (29/01) lalu.

Rencananya, pemberlakukan tarif baru dilaksanakan Januari yang baru lalu. Tapi, karena berbagai pertimbangan, kenaikan itu diundur hingga Maret Nanti.
Ia mengatakan, pemakaian air minum pelanggan untuk periode Februari yang dibayar Maret, sudah akan dikenakan kenaikan.
“Jadi pada periode Maret mendatang, untuk rekening periode Februari sudah dikenakan kenaikan sebesar 10 persen dari tarif dasar yang berlaku saat ini yaitu Rp 1.800 menjadi Rp 2 ribu per meter kubik,” katanya.
Berdasarkan hasil audit BPKP Kalsel, diperoleh perhitungan tarif dasar air bersih atau Harga Pokok Produksi Air (HPPA) yang harusnya diberlakukan oleh PDAM Balangan adalah Rp 4.384,85,-. Metro7/usy/Ant/OL-5