BARABAI — Upah yang diterima pasukan kuning (petugas kebersihan) kota Barabai, belum mampu membuat mereka sejahtera. Namun, pahlawan kebersihan itu ‘Sadar Koperasi’. Sejak tahun 2005. Mereka  yang sehari-hari bergelut dengan sampah itu, membentuk koperasi. Namanya Koperasi “Pasukan Kuning”.

Kabid Pemantauan dan Observasi Lingkungan pada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Abdusyahid mengatakan, dengan modal Rp 12 Juta yang dibentuk Pemkab Hulu Sungai Tengah, kini koperasi tersebut sudah beromset Rp 150 juta. “Usahanya selain simpan pinjam, juga melayani sembako untuk anggota,” jelas Syahid.
Dengan usaha yang berkembang cukup pesat tersebut, kini 125 anggota yang tergabung dalam koperasi, bisa meminjam maksimal Rp 3 juta per orang. Salah satu anggotanya, Putra, mengaku sangat terbantu dengan adanya koperasi tersebut. “Maklum, gaji saya sering tak mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Misalnya ketika ada keperluan mendadak, seperti sakit, saya bisa  pinjam di koperasi,” katanya.
Pemkab HST sendiri berusaha meningkatkan kesejahteraan mereka. Pada anggaran 2012 ini, Pemkab menaikkan upah petugas kebersihan Rp 150.000 per bulan. Dengan demikian, upah pemungut sampah di TPS serta penyapu jalan menjadi Rp 950.000 per bulan dari semula Rp 800.000.
Sedangkan upah sopir pengangkut sampahnya menjadi Rp 1.050.000, dari 950.000 per bulan. Memang masih kecil, dibanding  harga kebutuhan pokok, yang terus mengalami penaikkan.
”Semoga ke depan Pemkab bisa menaikkan upah lagi. Mereka layak diberi kesejahteraan, karena tanpa mereka, kota Barabai bakal bertabur sampah,” kata Meri, warga Barabai. advhst