MARABAHAN – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batola. Drs H Ahmad H Syukron, mengatakan di tahun 2016 ini, untuk jumlah calon jamaah haji (Calhaj) Kabupaten Batola yang terdaftar untuk diberangkatkan sekitar 240 orang.
Jumlah tahun ini cukup banyak dari pada tahun 2015 lalu. yaitu pada tahun 2015 telah lalu untuk jamaah yang berangkat sekitar 150 orang, sedangkan tahun ini sebanyak 240 orang. Jadi ada peningkatan setiap tahunnya,” katanya, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Kebijakan Pembinaan Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kabupaten Batola tahun 2016 ini.
       Diterangkannya kembali, saat ini pihak Kemenag Kabupaten Batola sedang melakukan pendataan untuk pembuatan paspor terhadap calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.
       “Saat ini jamaah haji yang sudah memiliki paspor tercatat 13 orang jamaah, sedangkan yang lainnya akan kami buatkan. Jadi bisa saja calon jamaah haji yang sudah memiliki paspor ke luar negeri, untuk menggunakannya dalam keberangkatan haji tahun ini,” terangnya.
        Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batola Ir H Supriyono meminta, agar semua pihak yang terlibat urusan keberangkatan haji dan umroh di Bumi Ijejela, untuk mengkomunikasikannya dengan baik kepada masyarakat terutama caloh jamaah haji.
Hal tersebut dilakukan, agar para calon jamaah haji bisa benar-benar mengerti dengan kewajiban yang harus dilaksanakannya.
       “Siapa saja, baik itu pihak kementerian agama, SKPD, atau kelurahan yang ditunjuk untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengkomunikasikanya  dengan baik. Jadi tidak ada yang mengambil keuntungan dari kegiatan haji ini,” ujarnya, saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan tersebut.
        Mensosialisasikan kegiatan haji dan umrah, katanya lagi, bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai media massa. Namun lanjutnya, kehati-hatian dalam memberikan informasi tetap harus diutamakan.
       “Dalam iklim seperti saat ini, menyebarkan informasi itu sangat mudah, banyak media yang bisa digunakan sebagai sarananya, tapi tetap perlu hati-hati dan selalu melakukan check and richek, sehingga infomrasi yang diberikan kepada masyarakat itu selalu akurat,” katanya.
        Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh unsur dari Kementrian Agama Kabupaten Batola itu, Supriyono berharap, agar para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, untuk memberikan penjelasan kembali kepada masyarakat.
        Agar seteah selesai mengikuti kegiatan tersebut, saya harapkan para peserta bisa melanjutkan kegiatan ini dengan mensosialisasikannya kembali kepada masyarakat. Silakan gunakan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat, agar mereka dapat mengerti dan memahami,” harapnya.
       Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, sosialisasi program dan kebijakan yang diberikan diantaranya meliputi tentang UU No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan UU nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, jelas Supriyono. (humpro-batola/metro7)