MARTAPURA – Jajaran Polres Tapin dan Polsek Candi Laras Utara dibantu tim gabungan Polres Banjar serta forensik Polda Kalsel, Selasa (8/3/2016) melakukan pembongkaran terhadap satu buah makam di Alkah Muhibbin Satu Gang Madrasah Kelurahan Sekumpul Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar Kalsel.
Makam tersebut merupakan milik warga Desa Teluk Haur Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin, Hj Iga.
Hj Iga sebelumnya tewas dan dimakamkan sejak Kamis (18/2/2016) lalu oleh pihak keluarga. Namun lantaran keperluan penyidikan oleh pihak kepolisian, makamnya pun terpaksa harus dibongkar, Selasa (8/3/2016).
Kapolres Tapin, AKBP Sukendar, S. Ik melalui Kapolsek Candi Laras Utara, Iptu Purnoto saat dikonfirmasi terkait hal itu tak menampik pihaknya telah melakukan pembongkaran terhadap makam mantan warganya itu.
Lebih lanjut Iptu Purnoto menjelaskan hal itu bertujuan guna memenuhi unsur penyidikan pihaknya. Terutama terhadap dugaan Hj Iga yang ditengarai tewas lantaran korban curas (pencurian kekerasan).
“Benar, tadi pihak kami beserta Polres Tapin dibantu jajaran Polres Banjar, forensik Polda Kalsel serta tim medis RSUD Ulin Banjarmasin melakukan otopsi terhadap jenazah Hj Iga. Otopsi dilakukan pada bagian dalam dan luar tubuh korban,” jelasnya.
Tetapi Purnoto mengaku belum bisa memaparkan hasil otopsi. Terlebih hasil otopsi masih diproses pihak medis yang ikut dalam proses siang itu.
“Hasil pemeriksaan masih ditangan para medis,” jelasnya. (metro7/fit)