PARINGIN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi apresiasi kepada Kabupaten Balangan yang berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Keberhasilan tersebut diganjar dengan penghargaan Pastika Parahita yang akan diserahkan kepada Bupati Balangan H Ansharuddin di The Alana Hotel & Convention Centre di Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Rabu (12/7/2017).
Bupati Balangan H Ansharuddin mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam melindungi perokok pemula dan masyarakat dari bahaya rokok dalam bentuk peraturan daerah kawasan Tanpa Rokok (KTR) nomor 15 tahun 2014.
“Komitmen kita agar Balangan bebas akan asap rokok, kita wujudkan melalui penerapan Perda KTR di tingkat sarana prasarana kesehatan, Sekolah, kantor pemerintahan, Sarana ibadah, tempat bermain anak,” bebernya.
Selain itu, kata Ansharuddin, pihaknya juga berhasil meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam menerapkan peraturan kawasan tanpa rokok.
Selain itu, mulai tahun 2016 balangan sudah membangun poli hipnoterapi berhenti merokokdipuskesmaa puskesmas dan dilakukan juga pemilihan duta anti rokok untuk mensosialiasasikan bahaya rokok kemasyarakat
Untuk di SKPD , lanjut Bupati juga dilakukan penilaian SKPD penerapan Perda KTR dan membentuk Tim satgas KTR serta KOALISI PROFESI KESEHATAN ANTI ROKOK.(KPK-AR).
“Keseriusan kita untuk menekan penguna rokok juga kita deklarasi gerakan sanggam bebas asap rokok , dan saya berharap dengan upaya ini bisa melindungi dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Bumi Sanggam” pungkasnya. (metro7/sugi)