BANJARMASIN – Berawal dari penangkapan kurir sabu, jajaran Polsekta Banjarmasin Barat akhirnya bisa membekuk DPO kasus Curanmor, Senin (17/7/2017) sore.
Pelaku yang dibekuk yakni Adi Imam Vijay (21) warga Jalan PHM Noor Gang Ikhtiar Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. Pelaku dibekuk di Jalan Soetoyo S Kompleks Ar Rahman Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. Dirinya kedapatan membawa satu paket hemat sabu.
Vijay pun langsung diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. Proses hukum menanti dan rupanya, lelaki ini masuk DPO kasus curanmor yang terjadi Oktober 2015 lalu.
Sekitar dua tahun jadi DPO, akhirnya pelaku curanmor ini bisa dibekuk dari skema penangkapan kasus narkotika.
Sekali dayung, dua pulau terlampaui. Pucuk dicinta ulam tiba, DPO kasus curanmor ini rupanya kini menggeluti tindak pidana lainnya yakni narkoba.
Derap kasus yang sudah dilakoninya pun rupanya tak hanya curanmor di Banjarmasin Barat, pelaku juga diketahui dicari karena kasus penggelapan di wilayah Berangas.
Tak berhenti sampai di situ, Buser Polsek Banjarmasin Barat rupanya tak lekas berpuas diri dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.
Setelah mengungkap kasus narkoba dari DPO curanmor ini, buser kembali melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika yang digeluti Vijay. Alhasil, jajaran buser bisa kembali membekuk pelaku di atas Vijay.
Pelaku yang dibekuk yakni Ahmadi alias Madi (46) warga Tanjung Berkat Ujung Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Hasil pengembangan, kembali didapati barang bukti narkotika yang lumayan banyak. Yakni 10 paket sabu di kediaman tersangka di Tanjung Berkat. Sabu disembunyikan di kotak permen pagoda,” kata Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana didampingi Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Prihartono saat rilis pengungkapan kasus. (metro7)