RANTAU  – Polsek Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel meringkus dua orang pencuri sepeda motor (curanmor), yaitu Hasbullah (26) dan M Arif (30). Keduanya langsung dijebloskan ke tahanan untuk menjalani proses hukum.
Dijelaskan Kapolres Tapin AKBP Sukendar melalui Kapolsek Tapin Utara, AKP Didik Yudi Prayitno, kedua curanmor itu tertangkap tangan saat menjalankan aksinya, Jumat (5/2/2016) pukul 09.30 Wita di Jalan H Hasan Basry Rantau. Atau, lokasinya di samping sebuah bank di jalan tersebut.
Dijelaskan AKBP Sukendar, kedua curanmor itu, Hasbullah dan Arif serta seorang bayi di bawah lima tahun (balita) berusia 1,5 tahun, mereka mendatangi sebuah sepeda motor yang sedang parkir.
Untuk menghilangkan kecurigaan, Hasbullah mendudukan anaknya disebuah sepeda motor yang ingin dicurinya tersebut.
Kemudian Hasbullah, sambil membelai anaknya, seraya tangan satunya lagi merusak stop kontak sepeda motor curiannya dengan kunci T.
Sementara, Arif berperan memantau situasi yang tak jauh dari Hasbullah, jelas AKBP Sukendar.
Aksi Hasbullah ternyata berhasil menjebol kunci sepeda motor curiannya, saat sepeda motor itu dibawa pergi dan akan dihidupkan mesinnya, jajaran Polsek Tapin Utara spontan meringkusnya.
Ditambahkan Kapolsek Tapin Utara, AKP Didik Yudi Prayitno, tersangka Arif sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor. Tiga unit sepeda motor hasil curian mereka diamankan di Polsek Tapin Utara.
“Kami meminta warga supaya lebih waspada terhadap sepeda motor yang diparkirnya, bagus lagi, sepeda motor ditambah kunci pengaman, sehingga menyulitkan para curanmor.” Jelas AKBP Sukendar. (metro7)