PARINGIN – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di depan Kantor Kejaksaan Balangan yang sudah mulai dikerjakan, tapi tanpa dilengkapi papan nama proyek.
Proyek yang mengambilkan dana APBD 2017 kurang lebih Rp. 2 miliar ini, juga menjadi perhatian
Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejaksaan Balangan dengan melihat langsung proyek tersebut, (26/7/2017)
Ķejari Balangan Tommy Kristanto mengatakan, turunnya pihaknya ke lokasi ini guna memastikan proyek pembangunan berjalan dengan baik.
“TP4D ini merupakan langkah untuk mempercepat proyek pembangunan yang strategis di Kabupaten Balangan. Kami bertugas mengawal pembangunan daerah, langkah ini guna memastikan pembangunan berjalan lancar,” bebernya.
Selain tanpa papan proyek, pembangunan dindin/siring RTH ini juga terkesan seadanya dimana pembuatan rangka besi yang telihat kurang rapi. Ini tentu bisa berdampak pada kualitas siring yang mana kekuatannya tidak sebagus rangka besi yang dibuat rapi.
Terkait proyek RTH ini, Rahmadiah selaku Kabid Cipta Karya di Dinas PU dan Penataan Ruang Balangan mengakui jika proyek ini berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.
“Kalau terkait papan nama sudah kita tegur kontraktornya untuk memasangnya. Tapi semua berjalan dengan baik,” tutupnya singkat. (metro 7/ sugi)