TANJUNG — Warga Mabuun Rt 12 Murung Pudak Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan geger oleh pertengkaran hebat suami istri yang berujung pada penganiayaan. 

Empat kali bogem mentah dan beberapa kali tamparan dibagian wajah membuat Ny. Lamida (29) tega memenjarakan suaminya H Maki Hidayatullah (38) Kamis, (24/8) kemarin.

Akibat dari main hakim sendiri H Maki kini diamankan polisi setelah menganiyaya isterinya yang mengakibatkan kepala Lamida luka dan lebam pada wajah serta goresan di tangan sebelah kiri

Menurut sumber Metro7 di Polres Tabalong menyebutkan, kekerasan rumah tangga yang dilakukan H Maki membuat ibu rumah tangga tersebut tak terima dan melaporkan suaminya kepolisi hingga haji maki harus mendekam di sel tahanan polres Tabalong.

Pemukulan dan penganiyayaan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh H Maki dari teman isterinya bernama Nisa.

Nisa merupakan teman akrab Ny Lamida dan masalah rumah tanggapun Ny Lamida selalu curhat kepada Nisa, hingga dikatakan bahwa setelah Hari raya Idul Adha nanti Ny Lamida akan menggugat cerai suaminya.

Mendapat informasi itu, H Maki langsung menelpon isterinya Ny Lamida dan menanyakan kebenarannya. Dijawab isterinya bahwa apa yang dikatakan Nisa benar.

Apa yang dikatakan Ny Lamida membuat darah H Maki mendidih. Iapun langsung mendatangi rumah isterinya di bilangan kawasan Mabuun RT 12.

Pertengkaran dan adu mulut tidak dapat dihindari lagi. Sebagai laki-laki H Maki merasa harga dirinya diinjak-injak dan iapun mengamuk dan mengobrak-abrik rumah kediaman isterinya yang merupakan rumah bedakan.

Melihat H Maki yang mengamuk seperti dirasuki setan, Ny Lamida melakukan perlawanan, tetapi pada saat dirinya terjatuh H Maki langsung memukul dan menganiyaya hingga wajahnya biru lebam.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono S.IK melalui Kabag Humas Ibnu Subroto membenarkan prihal kekerasaan dalam rumah tangga tersebut.

“Kami masih memeriksa tersangka untuk mendalami kasus ini,” ujarnya. (Metro7/riza)