METRO7.CO.ID, BANJARMASIN – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan mengelar Rapat Kerja (Raker) ke 2 tahun 2017, di Ball Room Hotel Aston Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (13/09/2017).
Dalam sambutannya saat membuka Raker Apeksi ini, Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) V Apeksi H Ibnu Sina menyampaikan, kegiatan yang diikuti 9 orang Walikota se Kalimantan ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan daerah perkotaan di Indonesia.
Terlebih, katanya, dalam kegiatan Rapat kerja tersebut, tema yang diusung mengenai manajemen PNS untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kegiatan rapat kerja 2 Komwil V Apeksi tahun 2017 ini saya nilai sebuah kegiatan sangat strategis. Hal ini mengingat, tema yang diusung dalam Raker ini Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Menuju Terciptanya Abdi Negara Yang Baik dan Bersih dari Korupsi,” ujar Walikota Banjarmasin ini. Dirinya berharap, tema tersebut dapat dibahas lebih dalam sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat memberikan kemajuan bagi kota-kota di pulau Kalimantan.
“Semoga Raker ini benar-benar dimanfaatkan untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis yang selanjutnya akan kita bawa bersama pada rapat kerja Nasional Apeksi mendatang,”harapnya.
Selain itu, dirinya juga mengharapkan, melalui kegiatan ini dapat memberikan hasil bagi kemajuan Kalimantan khususnya dan Indonesia secara umum.
Sedangkan Walikota Samarinda H Syaharie Ja’ang menginginkan, seluruh peserta Raker Apeksi Komwil V Regional Kalimantan bisa mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan, baik pembangunan dari segi Sumber Daya Manusia, Infrastruktur atau bidang lainnya.
Kemajuan tersebut, kata dia, dapat diraih lebih cepat melalui manajemen PNS yang baik.
“Sesuai tema Raker ke 2 Komwil V Apeksi Regional Kalimantan ini ada berbagai cara yang dapat dilakukan dalam upaya terlaksananya manajem PNS yang baik, salah satu cara yang memungkinkan dan bisa kita usahakan adalah meninjau sistem penggajian seluruh Aparatur Sipil Negara / PNS dan dilakukan seadil mungkin, dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan daerah,” pungkasnya. (Metro7/ Nurulhayati A Tifani)