METRO7.CO.ID, Amuntai – Bupati Kabupaten HSU H Abdul Wahid HK melantik 1097 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di halaman kantor Bupati HSU, senin (30/10/17)

Dari 1097 anggota BPD tersebut, terdiri 734 laki-laki, dan 363 perempuan. Wahid mengatakan, BPD merupakan fungsi pemerintah yang anggotanya merupakan wakil dari pendudukan desa berdasarkan demokratis.

“Fungsi BPD sangat berkaitan dengan kepala desa untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan pengawasan kinerja kepala desa,” kata mantan ketua DPRD HSU ini.

Selain itu, Bupati dua periode meminta, setelah dilantik anggota BPBD agar dapar besinergi dan bekerjasama dengan kepala desa dan aparat desa untuk duduk bersama mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk pembangunan dan kemajuan desa.
“Utamakan kepentingan masyarakat dan pelayanan yang baik,” ujarnya

Ketua DPD Partai Golkar ini juga mengingatkan, dana desa tahap II sudah 40 persen dari pagu tahun 2017 akan ditransfer ke rekening kas umum daerah kabupaten HSU. “Kami minta kepala desa segera menyiapkan segala persyaratan untuk pengajuan pencairan, diupayakan cepat sehingga pelaksaan program dalam APBde dapat dilaksanakan tepat waktu,” pintanya (Metro7/Yusuf)