METRO7.CO.ID, PARINGIN – Memaksimalkan keberadaan tugas unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Balangan, menggelar sosialisasi Saber Pungli dan pemetaan praktik pungli tingkat Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan kantor Bupati, Selasa (27/11).

Kegiatan sosialisasi tewrsebut, dibuka Asisten I Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Ir H Rasman yang mewakili Bupati Balangan dan mendatangkan Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo serta dari Kejaksaan Negeri Balangan sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo memaparkan tentang Satgas Saber Pungli baik itu tugas maupun kewenangannya sedangkan dari kejaksaan Balangan memaparkan tentang Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Asisten II Setdakab Ir H Rasman mewakili Bupati Balangan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa semuanya sepakat jika Pungutan liar adalah sebuah kejahatan yang selama ini merusak sendi-sendi kehidupan penyelenggara negara dan masyarakat.

Berhubung “pungutan liar” adalah musuh bersama, kata dia, sehingga perlu penolakan secara tegas, efektif dan efesien dari semua pihak.

“Kepada berbagai pihak diharapkan bisa bekerjasama dan melaporkan/menginformasikan kegiatan-kegiatan pungutan liar yang terjadi diberbagai tempat dan kesempatan, supaya ada koordinasi secara timbal-balik antara masyarakat, tim satgas dan pihak-pihak lain,’’tegasnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan, jika bagi siapa saja oknum yang mencoba melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun, tanpa pandang bulu akan ditindak sesuai peraturan tentang pungutan liar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Jika ada yang mendapati praktek pungli di wilayah Balangan silakan laporkan langsung ketim Saberpungli atau laporkan melalui nomor telpon 0812 5441 1174, dan WA 0853 9111 0086,’’ himbaunya.

Disisi lain Wakapolres mengatakan bahwa pintu-pintu pungutan liar terjadi pada sektor seperti, Pengadaan barang dan jasa, Proyek-proyek, Pelayanan umum dan tempat Perizinan lainnya.

“Mari kita sama-sama mengawasi baik itu terkait tindak pidana korupsi maupun praktek pungli disekitar kita,’’ pungkasnya. (Metro7)