METRO7.CO.ID, Amuntai- Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali menangkap dua orang penggedar obat Jin, Marjuki alias Juki dan Rifqi Zainal Hakim.
Namun sayang, satu orang kabur melarikan diri saat dilakukan penggerebekan Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara dengan cara terjun Kesungai Negara dan kini masih dalam pencarian.
Kedua pelaku yang diciduk sat Res narkoba tersebut yakni, Marjuki alias Juki (40) warga Desa Long Bangkai Kecamatan Banjang dan Rifqi Zainal Hakim warga Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara.
Dalam pengerabakan ini, turut diamankan barang bukti yang diamankan dari Juki, obat Carnophen sebanyak 969 butir, uang tunai Rp1.025.000 dan 1 buah HP, terus Zainal obat carnophen sebanyak 500 butir, uang Rp160.000, 1 buah HP Mito. Terus TKP ketiga dirumah Udin Obat ditemukan Carnophen 300 butir 1 buah HP Asus dan 1 buah HP Nokia.
Kapolres HSU AKBP Agus S melalui Kasat Narkoba AKP Sapari membenarkan, jika pihaknya telah menangkap dua orang penggedar obat jin, Jiki dan Zainal, dan satu orang melarikan diri dengan terjun kesungai.

“Yang bersangkutan merupakan target operasi (TO), karena lama mengedarkan obat tanpa ijin. Udin Obat menceburkan ke sungai, setelah dilakukan pencarian belum ditemukan,” katanya (Metro7/Yusuf)