MARTAPURA – Marliani alias Lia (25) gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Dextro sebanyak 2470 butir gagal diselundupkan ke dalam lapas Anak Klas IIA Martapura. Terompah yang berisi 2470 dextro diketahui oleh petugas Subseksi Administrasi Kantib bernama Sabran yang memeriksanya.
Lia pun akhirnya harus berurusan dengan petugas akibat perbuatannya itu.
Dari mulut Lia pula, diketahui Dextro itu pesanan seorang napi bernama Fahruraji. Keduanya pun, digelandang ke Satnarkoba Polres Banjar.
Kalapas Anak Klas IIA Martapura, Lenggono Budi membenarkan stafnya di penjagaan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2470 dextro ke dalam lapas.
Dextro tersebut, disembunyikan di dalam terompah yang dikenakan oleh tersangka.
“Saya memang memerintahkan kepada petugas untuk memeriksa sandal maupun sepatu yang dikenakan pembesuk. Alhamdulillah, petugas kita berhasil menggagalkan upaya untuk menyelundupkan dextro ke dalam lapas. Obat-obat ini, yang bikin napi di dalam bikin keributan,”kata Lenggono (metro7)