METRO7.CO.ID, Tanjung – Tahun 2018 mendatang, Pilkada akan digelar untuk itu bagi Apartur Sipil Negara, TNI dan Polri diharuskan untuk tetap menjaga asas netralitas.

Hal tersebut diingatkan langsung oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Pendopo, Pembataan, (17/1/2018).

“Saat ini arus informasi dan kecanggihan teknologi yang begitu pesat sangat berpengaruh dalam mengganggu netralitas ASN terhadap pilihan politik,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Bupati, agar tetap netral saat Pilkada ASN diharuskan terus menjunjung integritas dan netralitas politiknyam

“Apalagi sikap tidak netral dalam Pilkada bagi ASN sudah ada sanksi dan hukumannya, sebagaimana tercantum dalam UU No.5 Tahun 2014, mulai dari sanksi disiplin pemberhentian atau penurunan pangkat,” ujar orang nomor satu di bumi sarabakawa ini.

Untuk menjaga netralitas ASN ini, lanjut dia, Pemda Tabalong akan membentuk Tim pengawas netralitas untuk ASN lingkup SKPD Kabupaten Tabalong yang dipimpin langsung oleh AM Sangadji yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong.

“Untuk tingkat kecamatan juga dibentuk tim pengawas netralitas ASN yang dikomandoi langsung oleh camat masing-masing,” pungkasnya. (Metro7/MC Tabalong/Gilang)