METRO7.CO.ID, Amuntai -Ingin mendapatkan untung dari hasil penjualan Narkoba jenis sabu, Mahrobi alias Robi (23) warga Desa Sungai Dikum Kecamatan Amuntai Tengah, diciduk polisi yang menyamar sebagai pembeli, Kamis (18/1/18).

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui kasubag Humas polres HSU IPTU Alam SW membenarkan telah melakukan penangkapan kepada Robi.

“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku sempat mau melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun pelaku berhasil dinamakan,” katanya Alam.

Dari tangan tersangka, kata Alam, Adapun barang bukti yang diamankan, satu paket sabu dengan berat 0,30 gram.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, lanjut dia, dari keterangan pelaku barang tersebut didapat dari Ismet yang beralamat Kelurahan Sungai Malang.

Kemudian, kata dia, mendapati informasi ini anggota langsung melakukan pengembangan, namun setiba di rumah Ismet, tidak berada di tempat.

“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke sat tes narkoba polres HSU guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Metro7/Yusuf)