METRO7.CO.ID, Amuntai – Guna pencegahan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) di semua bidang pelayanan.

Kapolsek Sungai pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Danurasa terus mengelar sosialisasi anti pungli di lingkungannya.

“Dalam praktek pungli menerima dan memberi sama salah,” ujarnya disela Rapat Kordinasi yang bertempat di Aula Kecamatan Sungai pandan (HSU) Senin, 12 Maret 2018 pukul 14.30 wita.

Kapolsek juga bepesan kepada seluruh masyarakat, Aparatur Desa, serta Pemerintahan dibidang pelayanan diwilahyah hukum Kec.Sungai Pandan untuk tidak memberi dan menerima dengan tujuan tertentu.

“Pokoknya memberi dan menerima itu melanggar hukum,” tegasnya.

Selain tentang Pungli dikesempatan itu Danurasa, juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas dan deklarasi menentang berita berita yang tidak pasti kebenarannya (Hoax).

Dimana dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Sungai Pandan H Moh Iqbal dan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Sungai Pandan.(Metro7/Mnr).