METRO7.CO.ID, Paringin Wewenang dan tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten Balangan terus bertambah.

Dari semula yang hanya melayani 10 buah jenis perizinan dan satu non perizinan di tahun 2009 lalu, kini kantor yang berada pas di bundaran Paringin ini kini sedikitnya melayani 102 buah jenis perizinan termasuk urusan izin investasi di Bumi Sanggam.

Menurut Kepala PMPTSP Balangan Muhammad Ideris, penambahan jumlah jenis perizinan yang ditangani oleh kantornya sejak tahun 2015 lalu, dimana Balangan Muhammad Ideris, penambahan jumlah jenis perizinan yang ditangani oleh kantornya sejak tahun 2015 lalu, dimana terakhir ada penambahan 62 perizinan baru dari sebelumnya.Penambahan 62 perizinan baru yang menjadi tanggung jawab KP2TPM ini, menurut Ideris, berkaitan dengan dunia kesehatan, pendidikan dan penanama modal seperti izin paraktek dokter, apotek, pendirian panti asuhan, prinsip penanaman modal dan lainnya.

Penambahan 62 perizinan baru yang menjadi tanggung jawab KP2TPM ini, menurut Ideris, berkaitan dengan dunia kesehatan, pendidikan dan penanama modal seperti izin paraktek dokter, apotek, pendirian panti asuhan, prinsip penanaman modal dan lainnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan perizinan ini, menurut Idris, pihaknya melakukan berbagai terobosan dan upaya yang semuanya bertujuan memaksimalkan pelayanan perizinan yang dijalankan.

“Salah satu terobosan kita ialah, pengurusan izin selesai satu hari, dimana jika pemohonan izin bisa melengkapi semua syarat maka kita keluarkan izinnya hari itu juga,’’ bebernya.
Dibalik sekian banyak inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh PMPTSP ini, menurut dia, tidak terlepas dari komitmen pimpinan daerah.

Yang paling penting adalah komitmen, sisanya adalah kerja keras dan iklas,’’ ujarnya.
Keberhasilan pihaknya dalam melayani masyarakat, menurut Idris, dibuktikan dengan terus meningkat kepuasan masyarakat dan inidibuktikan dengan hasil surve Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilakukan beberapa waktu lalu, yang mencapai angka 86.77% atau kualitas mutu A.

Bukan hanya kepuasan masyarakat, menurut pria nyentrik ini,pertumbuhan nilai investasi di Kabupaten pemekaran dari Kabupaten HSU ini terus meningkat yang merupakan bagian dari hasil peyanan yang maksimal.

Jika tahun 2016 lalu nilainya hanya sebesar Rp13,064 miliar namun memasuki akhir semester dua nilai investasi yang ditanamkan para pengusaha di Kabupaten berjuluk Bumi Sanggam ini telah mencapai angka Rp19,544 miliar.

“Kalau 2016 investasi sebesar Rp13 miliar berasal dari 7 buah badan usaha yang mengajukan Izin Perinsip (IP) usahanya, sedangkan 2017 ini semester dua lalu memang baru ada 2 buah IP yang kita keluarkan namun total investasinya mencapai Rp19 miliardan kita berharap 2018 ini angka investasi makin tinggi,’’ ujar Ideris beberapa waktu lalu.

Meningkatnya nilai investasi ini tahun 2017 lalu, menurut dia, tidak terlepas dari kemudahan karena kemudahan proses perizinan juga jaminan keamanan yang dijalankan pihaknya.

“Jadi bagi yang ingin berinvestasi di Balangan silakan akan kita bantu dan permudah. Bagi masyarakat yang perlu membuat perizinan sesuai kebutuhannya juga silakan datang ke PMPTSP pasti akan dilayani secara maksimal,” pungkasnya. (Metro7)