METRO7.CO.ID, Kotabaru – Polsek Pamukan Selatan, Polres Kotabaru mengamankan seorang pelaku tindak pidana kekerasan berupa pemukulan hingga menyebabkan korban mengalami luka sobek di bagian kepala.

Kapolsek Pamukan Selatan Ipda Bambang Triyana mengatakan, penangkapan pelaku ini bermula saat pihaknya menerima laporan pengaduan masyarakat tentang tindak pidana penganiayaan oleh pelapor Ambo Riyan.

Berdasarkan laporan pengaduan Ambo Riyan tersebut pada 17 Maret 2018 , Polsek Pamukan Selatan lakukan gerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku Muksin.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pamukan Selatan Bripka Hangga, Minggu (18/3/2018) tim bergerak menuju Desa Besuang dimana terduga pelaku di perkirakan berada, dan benar setelah melakukan pengintaian di ketahui Pelaku berada di salah satu rumah di desa besuang. Tanpa perlawan.

Terduga pelaku akhirnya pasrah di gelandang ke Mapolsek Pamukan Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kejadian tindak pidana kekerasan ini, terjadi pada Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 07.00 Wita di Desa Tanjung Samalantakan pada saat korban Heriyah sedang mencari rumput di sekitar kebun, korban tiba-tiba di pukul oleh seseorang yang tidak dikenal di kepala bagian atas, dengan menggunakan sebilah kayu sebanyak tiga kali. (Metro7/humas Polres Kotabaru)