METRO7.CO.ID – Barabai – Ali Nafarin (41) warga Desa Panggung, RT 01, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kehilangan motornya sesaat singgah di Warung Malam, tepatnya di Desa Kapuh Kecamatan Haruyan HST beberapa waktu lalu.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, membenarkan bahwa diwilayahnya telah terjadi tindak krimanal curanmor disebuah warung malam, dimana berawal dari korban memarkir sepeda motor untuk singgah disebuah warung, tak berselang lama, korban yang saat itu ingin pulang, melihat motor miliknya telah tiada. Merasa kehilangan korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.

“Mendapat laporan dari warga, Polisi langsung mengambil tindakan penyidikan dan mencari informasi,” ujar Sabana.

Bermodalkan informasi, akhirnya anggota Sat Reskrim Mapolsek Haruyan mengaman salah satu pelaku AF (18) warga Pudak Desa Pandanu Kecamatan Haruyan HST yang diduga kuat telah mencuri motor Ali.

“Tersangka curanmor AF diringkus di Pudak Desa Pandanu Kec. Haruyan Kab. Hulu Sungai Tengah, Senin (26/3/2018) pukul, 15.00 Wita,” katanya.

Pada saat penangkapan terhadap Pelaku yang saat itu berada dikediamannya Lanjut Kapolres, pemuda tersebut tidak melakukan perlawan.

“untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya AF mendekam dijeruji besi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Metro7/Mnr)