METRO7.CO.ID, Tanjung – Untuk mewujudkan keinginan masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Tabalong untuk menikmati perjalanan dengan Keretaapi nampaknya akan segera terwujud.

Pasalnya setelah dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Kabupaten atau Kota Se Kalimantan Selatan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tanggal 28 Maret 2018 di Ruang Rapat Majapahit lantai 2 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong H Imam Fachrullazi mengatakan, untuk pembangunan Trase kereta api di Kalimantan Selatan khususnya Wilayah Kabupaten Tabalong diharapkan Pemkab dan pemprov agar secepatnya melakukan pembebasan lahan, sehingga percepatan pembangunan bisa dipercepat.

“Tapi perbaikan jalan tetap harus dilaksanakan seiring dengan bertambahnya jumlah armada, penertiban angkutan tetap harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan masyarakat bisa memilih naik alat transportasi yang diinginkan,” jelasnya

Dalam kegiatan ini telah disepakati untuk dilakukan upaya percepatan pembangunan Trase Perkeretaapian di Kalimantan Selatan.

Beberapa kesepakatan tersebut diantarnya, agar sesegeranya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin membuat rekomendasi terkait pembangunan trasi tersebut, pembebasan lahan harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan masing-masing Pemerintah Kabupaten.

Selain itu, masing-masing Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota agar mempersiapkan nama Stasiun di daerah masing-masing, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar secepatnya membuat rekomendasi terkait kesesuaian dengan RTRW di daerah masing-masing, Pemerintah Provinsi agar membuat surat bahwa masalah sarana dan prasarana perkeretaapian adalah merupakan program strategis Nasional termasuk skema pendanaannya.

Adapun beberapa hal yang sangat penting dan mendesak mengingat pembangunan Trase kereta api di Kalimantan Selatan, belum bisanya ditingkatkan beberapa jalan dr kelas jalan dari kelas III menjadi kelas II, semakin banyaknya mobil angkutan yg melintasi daerah Kalimantan Selatan yg berakibat pada kemacetan dan semakin banyak mobil angkutan yang over dimensi dan over loading dan berakibat pada semakin rusaknya jalan di wilayah Kalimantan Selatan. (Metro7/MC Tabalong/Mona)