MALTENG, Metro7.co.id – Melalui Konferensi Pers, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Maluku Tengah, Arman Mualo di Dampingi oleh sejumlah Pengurus Partai menyesalkan status Facebook yang diunggah Fahri Asyatri (Fahri As) Selasa Kemarin, 27 Juli 2021.

Penyesalan itu di lontarkan oleh Mualo soal dikaitkannya Partai Keadilan Sejahtera dengan informasi dugaan Pelecehan Seksual yang di lakukan oleh HRP yang merupakan pemilik hotel Onemai pada tanggal 26 Juni lalu, dengan tiga orang tamu yang merupakan tenaga kesehatan.

“Kejadian itu murni angsih antara pihak hotel dan tamu hotel,Sehingga bagi saya Partai PKS jangan diseret di Media Sosial,” Kata Arman Mualo.

Sebelumnya, disebutkan oleh Fahri dalam status di akun Facebooknya bahwa ada dugaan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Malteng (Haerudin) yang juga berasal dari salah satu partai dalam hal ini PKS.

“Status saudara Fahri telah membuat gaduh, Partai kami dibawa-bawa dan telah merugikan institusi. Dan dari status itu timbul komentar beragam dari netizen dan juga dibuat status baru oleh Netizen lainnya,” Lanjut Mualo.

Arman Mualo juga menambahkan, Seharusnya yang bersangkutan membuka ruang klarifikasi kepada partai kami sebelum membuat cuitan di media sosial.

“Kami ingin yang bersangkutan untuk membuka ruang Klarifikasi kepada partai kami agar sumber informasi yang di dapatkan bisa berimbang,” Terang Mualo di Kantor DPD PKS Malteng, Kompleks Apui, Kota Masohi, Maluku Tengah, Rabu 28 Juli 2021.

Arman menjelaskan paskah kejadian itu, pihak partai telah mengambil sikap dengan memanggil Haerudin dan diminta klarifikasinya, dan setelah mendengar penyampaian Haerudin dan juga mengikuti laporan pihak yang merasa dirugikan di Polres Malteng.

“Setelah kami mendapat penjelasan kongkrit dari Haji Haerudin atas kejadian tersebut maka kami berkesimpulan bahwa bahwa kejadian itu merupakan salah paham antara pihak Hotel dan tamu maka bagi kami kasus tersebut dianggap selesai,” Tegas Aleg Asal Dapil 3 Malteng ini.

Namun setelah satu bulan berjalan, kejadian itu kini diungkit kembali melalui media sosial yang mengarah pada pencemaran nama baik terhadap person Haerudin secara pribadi dan PKS Malteng secara umum.

“Kala itu memang di laporkan oleh pihak yang diduga merasa dirugikan tapi prosesnya tidak ada BAP, hanya saja waktu itu di lakukan meditasi oleh Polres Malteng dan dianggap tidak ada masalah. Kenapa pegiat sosial membuang isu ini ke Facebook?” Tanya Mualo sembari menanyakan apa motif dari unggahan tersebut.

Kata Arman, dalam aspek hukum saja ada asas praduga tak bersalah, masa saudara Fahry Asyatri sebagai pegiat media sosial yang tidak punya legitimasi apa-apa bisa memberikan pernyataan seakan akan-akan tau segalanya,” Imbuhnya.

Atas hal itu kata Mualo, pihaknya sedang berkonsultasi dengan kuasa hukum guna membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Intinya kami merasa dirugikan atas status tersebut dan akan ambil langkah hukum soal status FA,” Tegas Mualo.

Ditanya soal apakah ada ruang permintaan maaf bagi yang bersangkutan, Arman menjelaskan secara kekeluargaan ruang itu kita sediakan tapi soal hukum jelas kita akan tindak lanjuti.

Sementara itu, Haerudin sebagai pemilik Hotel Onemai menjelaskan bahwa kronologis kejadian antara ia dan tiga tamu Hotel tidaklah seperti status status di Facebook yang lebih menyudukan dia.

Dikatakan saat kejadian, tiga perempuan yang merupakan tenaga kesehatan dari Kecamatan lehitu hendak menginap di Hotel Onemai.

Dan Hotel tersebut merupakan Hotel yang telah diboking beberapa kamar oleh Dinas Kesehatan Maluku Tengah untuk menampung tenaga kesehatan yang bertugas sebagai vaksinator di Kota Masohi selama dua pekan.

Namun ketiga Nakes tersebut ingin masuk nginap padahal saat itu belum waktunya tempati kamar yang diboking pihak Dinas Kesehatan untuk mereka.

“Mereka mau menginap padahal belum waktunya untuk nginap. Tapi mereka sebut mereka ingin pakai kamar saya bilang kalau pakai kamar harus bayar duluan karena itu aturan. Dan mereka saat itu mengaku capek untuk mau istirahat saya bilang istirahat di dua kamar. Tapi beberapa jam setelahnya karyawan saya minta mereka membayar kamar hotel mereka jawab sudah sampaikan ke saya, padahal waktu itu saya rasa tidak bilang nginap duluan baru bayar,” jelas Haerudin.

“Saat terima laporan karyawan, saya bersama karyawan perempuan satu pergi ke kamar yang ditempati ibu ibu itu (tenaga kesehatan). Terus karyawan saya toki pintu guna menanyakan kenapa mereka bawa nama saya. Agak lama baru mereka buka dan saya bilang ke mereka ibu-ibu di perhotelan tidak gratis. Kalau seandainya ibu tidak bayar ibu dong keluar. Itu kalimatnya yang saya sampaikam tidak ada pelecehan seperti yang mereka tuduhkan,” tambah Haerudin menjelaskan.

Haerudin yang juga anggota DPRD Maluku Tengah itu juga membantah bahwa ia sempat masuk ke dalam kamar.
“Saya di luar pintu dan waktu itu saya berada di belakang karyawan saya. Saya hanya sampaikan kalau tidak bayar keluar itu saja tidak ada yang lain,” jelas Haerudin.

Haerudin juga akan mengambil langkah hukum secara pribadi terhadap unggahan itu kalau Fahri tidak memberikan klarifikasi di Facebook.

“Saya akan ambil langkah hukum kalau dia tidak klarifikasi. saya tempuh secara hukum saya yakin tidak ada pelecehan,” Tutupnya.**