TANJUNG, metro7.co.id – PT Saptaindra Sejati (SIS) berikan Statement terkait Mangkirnya Karyawan SIS-ADMO pada Hari Buruh 1 Mei kemarin.

Project Manager, Sugeng Wibowo mengatakan, PT SIS senantiasa menjunjung tinggi tata kelola yang baik serta menjalankan aktivitasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan tentang Ketenagakerjaan.

“PT SIS telah menetapkan dan menerapkan waktu kerja dan istirahatnya sesuai peraturan yang berlaku beserta dalam pelaksanaan telah diatur lebih lanjut pada Perjanjian Kerja, ketentuan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama,” ucapnya pada Kamis (3/6/2021).

Ia menjelaskan, PT SIS sudah mengkomunikasikan dengan para karyawan, sesuai peraturan Permenaker No.15 tahun 2005 bahwa libur resmi jatuh pada suatu periode kerja yang telah dipilih dan ditetapkan oleh perusahaan,

“Maka hari libur resmi tersebut dianggap hari kerja biasa,” lengkapnya.

Lanjutnya, setiap peringatan Hari Buruh Internasional yang dilakukan pada setiap tanggal 1 Mei, sebelum atau setelah masa terbit Keppres No. 24 tahun 2013, Manajemen selalu memberikan kesempatan bagi Serikat Pekerja untuk memperingati dengan mempertimbangkan jalannya operasional SIS.

Sugeng Wibowo menyampaikan, Sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) karyawan yang tidak masuk bekerja tanpa alasan yang dapat diterima perusahaan dikategorikan sebagai mangkir, sehingga karyawan yang bersangkutan tidak berhak atas komponen upah seperti uang lembur, insentif dan tunjangan kehadiran. Perhitungan komponen tersebut bervariasi karena terdapat faktor yang mempengaruhi perhitungan.

“Perhitungan ini bukan hanya berlaku pada karyawan yang tidak masuk kerja pada tanggal 1 Mei saja, tetapi berlaku bagi setiap pekerja yang tidak masuk kerja diluar cuti dan off,” katanya.

Kemudian, Perusahaan memastikan gaji dan hak karyawan lainnya tetap diberikan sesuai waktu yang telah ditetapkan. “PT SIS juga terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Tabalong dan pihak-pihak terkait mengenai hal ini,” ucapnya.

Pungkas Sugeng Wibowo, PT SIS berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Selatan melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional SIS. ***