BANJARMASIN, metro7.co.id – Sejak 2014 tingkat kesehatan Bank Kalsel berada pada Peringkat Komposit 3 (PK-3), tapi justru di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Bank kebanggaan banua ini berhasil memperbaiki diri sehingga meraih Peringkat Komposit 2 (PK-2) atau sehat dalam penilaian tingkat kesehatan bank periode semester I 2020 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Capaian ini merupakan sebuah peningkatan yang sangat baik setelah 1,5 tahun dipimpin oleh Agus Syabarrudin, Senin (31/8/2020).

Risk Based Bank Rating (RBBR) hasil penilaian oleh OJK pada Bank Kalsel per Juni 2020 dinilai pada Peringkat Komposit 2 (PK-2), yang berarti hal ini mencerminkan kondisi Bank secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.

Menurut Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Kalsel, salah satu kunci keberhasilan Bank Kalsel meningkatkan peringkat Komposit adalah dengan menjaga nilai rasio NPL dibawah 5%.

“Saat ini nilai rasio NPL Bank Kalsel sebesar 4,42% gross dan 1,35% nett. Hal ini menunjukan bahwa Bank Kalsel menjalankan proses perkreditan secara prudent dan comply, sehingga mampu menekan kredit dan pembiayaan bermasalah sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Selain itu keberhasilan juga dipengaruhi oleh perbaikan pengelolaan risiko operasional yang dilakukan oleh manajemen Bank Kalsel, diantaranya adalah meningkatkan kontrol dan kompetensi Human Capital bank, meminimalisir gangguan yang terjadi pada aktivitas layanan bank dan mengganti Core Banking System dalam rangka mendukung New Normal yang mulai diterapkan oleh pemerintah.

“Peringkat Komposit 2 tersebut diperoleh karena keseluruhan penilaian faktor-faktor Tingkat Kesehatan Bank yang terdiri dari Profil Risiko, Good Corporate Governance (GCG), Rentabilitas dan Permodalan berada di Peringkat Komposit 2. Saat ini LDR berada di angka 88,33%, terkait GCG bank telah melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ROA
mencapai 1,93% dan CAR di angka 20,34%. Alhamdulillah meski ditengah pandemi namun Bank Kalsel bisa meningkatkan performa dan mendapatkan apresiasi dari OJK. Semoga peningkatan Peringkat Komposit Bank Kalsel ini bisa mendorong lebih banyak pihak untuk mempercayakan pengelolaan dana dan transaksinya kepada kami,” terang Agus.

Penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK merupakan penilaian yang dilakukan atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank, baik dari penilaian kuantitatif dan atau kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian juga mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. *