Sabtu, 21 Nov 2020 00:50 WIB
Ambil Paksa HP Dalam Mobil, Warga Banua Lawas Ini Diringkus Polisi

Reporter : Suhardi - Tabalong Kalimantan Selatan
Editor : Zulfahmi Dhamiri

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp. 2.050.000,-.
Hasil penyelidikan, dan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari beberapa saksi dilapangan, akhirnya pelaku ditangkap saat berada di sebuah Rumah di Desa Purai Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 bah Handphone warna Merah, 1 buah kotak Handphone, 1 Buah Obeng, 1 buah baju motif garis kotak warna biru, 1 buah Sepeda Motor Honda Beat Street Warna putih dibawa ke kantor polisi guna proses lebih lanjut. *
Baca Juga