KOTABARU, metro7.co.id – Polsek Kelumpang Hulu, Polres Kotabaru mengamankan ‘TA’ laki-laki (32), warga Batu Tangga, Kecamatan Batang Alai Timur, Kotabaru.

Tersangka dilaporkan atas pencurian pupuk urea, di perusahaan PT JAR.

Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Somad menyebut perihal pencurian itu terjadi pada Jumat 14 April 2023, sekitar pukul 19.30 wita, di Desa Mangkarina area perkebunan sawit PT JAR.

Somad mengatakan kejadian bermula pada saat tenaga pengamanan internal perusahaan jaga malam melaksanakan patroli

“Tepatnya di longhouse area perkebunan kelapa sawit SMGE Afdeling 3 PT JAR, Desa Mangkirana. Petugas melihat mobil pick up merek Suzuki Carry tanpa nopol,” ujar Somad

Mobil tengah melaju disopiri TA, itu diberhentikan.

Karena curiga petugas keamanan memeriksa muatan mobil tersebut, ternyata didapati sebanyak 6 karung pupuk urea merek daun buah Pupuk Kaltim berisi 50 Kg.

“Saat ditanya asal pupuk tersebut dijawab oleh pelaku bahwa pupuk tersebut berasal dari gudang pupuk milik PT. JAR,” kata Somad

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 3.900.000. Dan melaporkan ke Polsek Kelumpang Hulu guna proses lebih lanjut. ***