Digunakan untuk Angkutan Batubara Illegal, Pertamina EP Tanjung Akan Portal Jalan
Tanjung, metro7.co.id — Penggunaan jalan pertamina untuk hauling batubara oleh Penambang Tanpa Ijin (PETI ) di Desa Tamiyang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong membuat PT. Pertamina EP 5 Tanjung bereaksi dan memutuskan untuk melakukan portal jalan.
Hal itu diungkapkan Field Manager (FM) Pertamina EP Tanjung, Sigid Setiawan pada saat jumpa pers bersama awak media di Kantor Pusat Pertamina Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, (Kamis, 3/11).
Menurut Sigid, dilakukannya pemortalan sebagai akibat adanya akitifitas angkutan tambang Batubara yang tanpa ijin menggunakan jalan perusahaannya sehingga pihaknya mengkhawatirkan potensi keselamatan warga sekaligus menegaskan bahwa PT Pertamina tidak ada kerjasana dalam bentuk apapun terhadap aktivitas penambangan tersebut.
” Kita sebenarnya sudah tahu sejak tanggal 8 Oktober lalu, bahwa jalan kami dipergunakan oleh pihak lain tanpa ijin, untuk itu kami berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait termasuk melakukan pendekatan secara persuasif atas penggunaan jalan yang dimaksud, ” ujarnya.
Ditambahkan Sigid, Koordinasi yang dilakukan yakni dengan
SKK Migas dan ESDM Propinsi, juga berkonsultasi dengan Polres serta Kodim 1008 Tabalong.
” Sebenarnya kita sudah melakukan monitor sejak awal, dan langsung melakukan langkah – langkah persuasif ke pemangku wilayah desa dan warga setempat, kami tidak kemudian langsung bertindak tetapi mengkaji, rapat intern dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya kita memutuskan jalan itu kami portal, “imbuhnya.
Selain penggunaan jalan, lanjut Sigid, aktivitas penambangan yang tak jauh dari pipa minyak juga sangat berbahaya bagi keselamatan warga sekitar.
” Menambang terlampau dekat dengan area sumur – sumur minyak kami juga bisa berpengaruh pada proses produksi yang cenderung bisa longsor dan sebagainya, “ungkapnya.
Diinformasikan Sigid, bahwa hasil koordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak yang berwajib, aktifitas pertambangan yang ada di area operasional PT Pertamina sekitar wilayah Desa Tamiyang Kecamatan Tanta terhitung sejak tanggal 3 Nopember ini sudah berhenti.
Berdasarkan pemantauan media dibeberapa titik di desa Tamiyang hari ini sudah tidak ada lagi aktifitas penambangan disana.