PARINGIN, metro7.co.id – Sat Resnarkoba Polres Balangan berhasil membekuk dua tersangka pengedar sabu-sabu, pada senin malam (16/01/2023).

Kedua tersangka adalah SR (43) warga Kelurahan Paringin Kota dan MF (43) warga Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Balangan.

Keduanya tak berkutik saat di ringkus petugas di tepi jalan umum Desa Riwa RT 8 Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan, dari tangan mereka berhasil di amankan 1 paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,66 gram.

Dari kedua tersangka, Sat Resnarkoba Polres Balangan temukan barang bukti 1 (satu) paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram dan berat bersih 0,60 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Popo Hartopo membenarkan adanya penangkapan tersangka tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di wilayah hukum Mapolres Balangan.

“Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WITA, Anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan mendapati tersangka SR (43) dan MF (43) yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DA 6101 YAG dari arah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menuju ke Kabupaten Balangan yang saat itu melintas di Desa Riwa Kecamatan Batumandi dan pada saat akan diberhentikan salah satu pelaku membuang suatu benda di atas tanah yaitu berupa kulit rambutan,” ujarnya.

Kemudian ia menambahkan, dari penuturan tersangka (MF) pelaku mengakui bahwa kulit rambutan tersebut sengaja dibuang saat ada anggota Kepolisian datang.

“Selanjutnya kulit rambutan tersebut dibuka dihadapan kedua pelaku dengan disaksikan warga setempat dan pada saat dibuka ditemukan plastik warga bening yang didalamnya terdapat 1 paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga Narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Setelah ditanya, kedua pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang baru dibelinya dari wilayah Desa Kundan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Balangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. *