TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pria berisial AS (46) warga Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru diamankan pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, pada Selasa (20/2) dini hari.

Diketahui, pelaku AS diamankan disebuah warung di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan diamankannya pelaku AS pada sebuah warung di Kelurahan Mabu’un.

Joko menyebutkan AS diamankan diduga telah melakaukan tindak pidana penganiayaan terhadap seoarang perempuan berinisial YA (39) warga Kecamatan Jenggawa, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dan berdomisili di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

“Pada Minggu 18 Feberuari 2024 dini hari disebuah warung di Kelurahan Mabu’un, pelaku datang ke warung melihat korban melayani pelanggan laki-laki lain,” ujarnya.

Kemudian, menurut keterangan korban yang saat itu sedang menjaga warung buka 24 jam bersama saksi UM, pelaku AS marah-marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan palu yang didapatnya diwarung.

“Pukulan menggunakan palu tersebut mengenai bagian kaki sebelah kanan korban berkali-kali, lalu dibagian kepala sebanyak 1 kali dan terakhir dibagian lengan korban sebanyak 1 kali,” ungkap Joko.

Setelah dianiaya oleh pelaku, korban langsung melarikan diri menjauh dari pelaku AS sedangkan teman korban, yaitu saksi UM sudah lari terlebih dahulu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala, luka lecet dibagian kaki sebelah kanan dan luka memar di bagian lengan sebelah kanan serta korban tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari karena masih merasa pusing akibat luka robek dibagian kepala akibat pukulan menggunakan palu.

“Pelaku AS saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum dan turut disita beberapa barang bukti, di antaranya berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku AS, 1 buah palu warna merah dan 1 lembar surat keterangan permintaan Visum Et Repertum,” tandasnya. ***