SANGGAU, metro7.co.id – Seorang pemuda berinisial FM 30 tahun di Dusun Sepantap Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau tega menghilangkan nyawa Uki (49) yang merupakan ibu tirinya dengan sebilah parang.

Tidak habis disitu, Petrus Toan (63) yang merupakan ayah kandung pelaku turut diserang menggunakan parang oleh pelaku FM dan parang mengenai punggung Petrus Toan hingga dirinya harus mendapati perawatan di pukesmas terdekat.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mebenarkan kejadian tersebut Minggu (15/1). Kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekira jam 21.00 Wib, korban Petrus Toan yang tinggal bersama pelaku FM dan korban Uki (Ibu tiri pelaku) di rumahnya sedang ke kamar kecil/WC rumahnya.

“Pada saat korban Petrus Toan berada di dalam kamar kecil /WC tiba-tiba pintu kekamar kecil /WC dikunci dari luar oleh pelaku FM. Setelah pelaku FM mengunci pintu kamar kecil /WC tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban UKI dari dalam kamar meminta tolong,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah.

“Mendengar teriakan korban UKI tersebut korban Petrus Toan keluar pintu kamar kecil / wc dengan cara mendobrak pintu yang kemudian setelah korban Petrus Toan dapat membuka pintu kamar kecil / WC selanjutnya korban Petrus Toan langsung menuju ruang kamar tidur untuk mengecek suara teriakan tersebut,” tambahnya.

Lanjutnya, setelah sampai di pintu kamar tidur, korban Petrus Toan mendapati pelaku FM yang sedang memegang parang yang berlumuran darah serta melihat korban Uki yang telah mengalami luka bacok pada bagian muka, tangan sebelah kiri dan lutut kaki sebelah kiri.

“Setelah itu korban Petrus Toa tersebut melihat kondisi korban UKI telah mengalami luka bacok tiba-tiba pelaku FM mengayunkan parang yang dibawanya ke arah korban Petrus Toan yang mengenai bahu korban PETRUS TOAN sehingga korban PETRUS TOAN mengalami luka bacok pada bagian bahu sebelah kanan dan kening sebelah kanan,” ungkap AKBP Suparno.

Menurutnya, setelah korban Petrus Toan di bacok oleh pelaku akhirnya korban lari keluar rumah dan berteriak untuk meminta bantuan kepada masyarakat sekitar.

“Pelaku FM berhasil di amankan oleh masyarakat sekitar kemudia melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembayan,” katanya.

Berdasarkan ketrangan saksi Kapolres Sanggau menyebut, pelaku FM pernah melakukan upaya bunuh diri sebanyak tiga kali dengan cara menembak kan senapan angin di bagian dadanya serta memukul kepalanya dengan menggunakan batu,
dan menurut keterangan adik kandung pelaku bahwa pelaku mengidap penyakit epilepsi dan gangguan jiwa.

“Langkah selanjutnya Kami akan berkordinasi dengan instansi terkait antara lain DINSOS dan puskesmas setempat untuk mengamankan pelaku ke rumah sakit jiwa, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara pembunuhan dan atau penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

Diketahui Polres Sanggau telah melakukan Olah TKP ditempat kejadian dan memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan juga melakukan evakuasi korban ke pukesmas terdekat untuk meminta fisum etrevertum mayat maupun korban luka berat.