BATU BARA, metro7.co.id – Seorang laki-laki berinisial BS alias Bodi (34) kedapatan polisi diduga memiliki narkotika jenis sabu, ia diringkus unit reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Berdasarkan informasi akurat yang didapat polisi, pelaku terduga pemilik sabu merupakan warga Dusun V Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim opsnal berhasil meringkus BS yang saat itu sedang berada di Benteng Lk I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/2) sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP Muhammad Safi’i menyebutkan begitu mendapat informasi, tim opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim IPDA Archen Tamba turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Dengan keahlian yang digunakan tim opsnal, petugas berhasil meringkus pelaku hingga melakukan penggeledahan badan dan mengintrogasi pelaku,” kata Kapolsek.

Saat penggeledahan petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti 1 buah Bong/Alat hisap, 1 buah Kaca Virex berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah pelastik transparan berisikan sisa narkotika jenis sabu, 2 buah mancis, 2 buah Jarum, 1 buah sekop/dari pipet dan 1 unit HP android OPPO warna biru.

“Setelah pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya, tim unit reskrim kita langsung mengamankan BS bersama barang bukti ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut,” tutupnya.