KOTABARU, metro7.co.id – Seorang karyawan PT Smart Tbk unit Tarjun ditangkap polisi

Pelaku ADB karyawan PT Smart dilaporkan karena melakukan pencurian kabel tembaga di PT. Smart Tbk Unit Tarjun

Berbekal karyawan di perusahaan itu pelaku dengan mudahnya masuk dan melancarkan aksinya.

Kapolsek Kelumpang Hilir Iptu Marjoko membeber aksi pelaku terbongkar berawal dari temuan security adanya kabel terpotong di kontainer.

Kecurigaan pun mengarah kepada pelaku ADB. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Pengakuan pelaku melakukan pencurian kabel tembaga diruangan Travo PT. SMART pada Senin tanggal 3 April 2023 sekitar jam 22.00 wita

Ia menjual hasil pencurian ditempat rongsokan di daerah Batulicin, Tanah Bumbu sebanyak 4 kilo dengan harga Rp.75.000 perkilo.

Dan uang hasil pencurian sudah habis dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari

Marjoko menambahkan pencurian kedua terjadi pada Rabu tanggal 5 April 2023 sekitar jam 22.00 wita di Kontainer PT. SMART Tbk Tarjun.

Barang hasil curian sudah disiapkan dengan cara memotong kabel-kabel tembaga sepanjang 1 meter sebanyak 69 potong.

Barang siap angkut namun keburu ketahuan ketika dilakukan interogasi oleh pihak security PT. Smart

“Motif pelaku adalah karena ingin memiliki uang tambahan dan bisa membayar hutang,” ujar Marjoko

“Pelaku merupakan karyawan tetap di PT. SMART sehingga bisa keluar masuk lingkup tersebut dan mengambil kabel tembaga pada saat jam istirahat kerja,” katanya

“Dan setelah selesai bekerja pelaku membawa barang hasil curian dengan cara membungkus dengan kain dilakban, setelah itu ditempelkan resi pembelian belanja paket shopee sehingga pada saat pemeriksaan dikira security itu ada paket yang dibelinya pelaku dari aplikasi shopee,” tandas Kapolsek. ***