TANGGAMUS, metro7.co.id – Polres Tanggamus berhasil menangkap 26 tersangka dalam operasi Sikat Krakatatau 2020, hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Tanggamus Lampung, Selasa (01/08/2020).

“Target Operasi Sikat Krakatau 2020 sebanyak 4 kasus. Dan Polres Tanggamus bersama jajaran berhasil melakukan pengungkapan 18 kasus dengan 26 orang tersangka serta menerima penyerahan 1 senpi rakitan,” ungkap Kompol Heti Patmawati Wakapolres Tanggamus, mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya.

Kompol Heti Patmawati mengatakan bahwa dalam pengungkapan operasi sikat krakatau 2020 terdapat 2 kasus menonjol yakni berhasil ditangkapnya oknum ASN pelaku pencurian sepeda dayung seharga Rp. 3 juta.

Kemudian, juga diungkapnya 1 orang tersangka berusia 19 tahun yang kerap melakukan pencurian sepeda motor bahkan telah tercatat melakukan 3 kali pencurian di wilayah kecamatan Wonosobo dan Semaka.

“Oknum ASN tersebut merupakan staf umum disalah satu SPLP wilayah Wonosobo. Lalu seorang tersangka Irwanda yang masih berusia muda tetapi sudah melakukan beberapa pencurian sepeda motor,” kata Kompol Heti. *