KOTABARU, metro7.co.id – KN, Pria 40 tahun, warga Desa Bangkalaan Melayu, Kotabaru, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri buah sawit milik perusahaan.

Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Somad berkata pelaku mencuri buah sawit pada Selasa (2/5/23), di Blok T7, Divisi 2 Perkebunan BKPE PT Smart TBK Desa Karang Liwar, Kelumpang Hulu.

Diterangkan Somad pelaku kedapatan saat petugas perusahaan bersama petugas pengamanan dari kepolisian melakukan patroli rutin.

“Saat melakukan patroli rutin di Blok T7 Divisi 2 Perkebunan BKPE PT. SMART Tbk Desa Karang Liwar, Kelumpang Hulu, pada lokasi pertama ditemukan tandan buah segar ( TBS) sekitar 15 janjang TBS,” kata dia

Nah lanjut dia kemudian ketika akan dilakukan penyisiran lagi, oleh saksi I dan saksi II melihat dua orang yang lari dari sekitar TKP penemuan TBS yang kedua

Pada lokasi kedua ditemukan TBS 60 janjang dan satu buah kendaraan scoopy warna hitam putih tanpa nopol di samping tumpukan TBS.

Sekira 30 menit pelaku datang mengakui kendaraan scoopy tanpa nopol tersebut.

Adapun atas kejadian tersebut perkebunan BKPE mengalami kerugian sebesar Rp. 4.400.000. Barang bukti dibawa ke Polsek Kelumpang Hulu guna proses hukum lebih lanjut. *