SIMALUNGUN, metro7.co.id – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mengamankan satu orang terduga bandar narkoba jenis sabu, Selasa (15/09) sekitar pukul 11.00 siang.

Penangkapan tersebut dilakukan dirumah tersangaka yang beralamat di Huta Tongah, Nagori Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Belakangan tersangaka diketahui berinisial IP alias Irpan (40).

Dia tersangaka IP alias Irpan diamankan Polisi berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut maraknya transaksi narkoba disalah satu rumah yang beralamat di Huta Tongah yang dilakukan oleh tersangaka ( IP alias Irpan).

Menindaklanjuti laporan tersebut Polisi langsung sigap dan meluncur ke TKP, setiba disana tidak memakan waktu lama, Personel Kepolisian langsung membekuk IP alias Irpan dari dalam kamar rumah.

Setelah diamankan Polisi melakukan penggeledahan didalam rumah tersangaka, dari dalam kamar rumah Polisi amankan 12 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,40 gram, 1 buah dompet kecil, 1 batang pipet plastik serta 1 unit HP Vivo warna merah hitam ikut diamankan Polisi.

Selanjutnya setelah diinterogasi Polisi dia IP alias Irpan mengakui jika mendapat Narkotika Jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang dikenalnya dan berdomisili di Kota Medan Sumatera Utara.

Adapun proses pengiriman narkotika jenis sabu miliknya lewat angkutan umum (Bus).

Terpisah Kasubag humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. *