Bupati OKI Serahkan DPA 2021


KAYUAGUNG, metro7.co.id – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE Menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran – Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD) 2021 di Ruang Rapat Bende Seguguk, Jumat (15/01/2021).
Iskandar berharap DPA-OPD tahun anggaran 2021 tersebut dapat jadi obat mujarab untuk mendongkrak perekonomian masyarakat setelah menghadapi pandemi Covid-19.
“Dokumen ini telah melalui jalan yang panjang digodok oleh DPR, Evaluasi Gubernur dan Kemendagri hingga dapat diserahkan pada hari ini. Ini jadi obat mujarab bagi tiap persoalan pembangunan di Kabupaten OKI,” Jelas Iskandar.
Didampingi oleh Wakil Bupati dan Forkopimda OKI bupati Iskandar berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah Pelaksana Program dan kegiatan pembangunan agar cermat dan tetap mematuhi ketentuan-ketentuan pelaksanaan anggaran pemerintah.
“Seperti kereta yang tetap berjalan pada relnya dan sistem tata surya yang beredar pada orbitnya, demikian dengan kita harus menjalankan tugas pembangunan sesuai dengan Kebijakan RPJMD yang telah bersama disepakati,” jelas Iskandar.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. OKI, Ir. Mun’ im, MM dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2021 sebesar 2.7 T dengan alokasi belanja operasi sebanyak 1.7 T, belanja modal sebanyak 500 M dan belanja tidak terduga sebanyak 500 M.

Pemkab OKI Beri Layanan Terintegrasi, Bersalin di Fasyankes, Langsung Dapat KK, Akta dan KIA
