Koran Metro7 Online

Pelopor Berita Daerah Untuk Indonesia

Keluhan Warga Desa Pagedangan Direspon Kepala Desa TEGAL, Metro7.co.id - Menindaklanjuti pengaduan beberapa masyarakat Desa Pagedangan Kecamatan Adiwerna perihal pungutan biaya yang dilakukan RT/RW dalam pembagian bansos sembako covid pada hari Jumat (18/19/2020) lalu, Kepala Desa Pagedangan, Wahrudin, melakukan klarifikasi terhadap pihak RT/RW serta masyarakat yang bertandatangan dalam surat keterangan pengaduan tersebut. Selasa (22/9/2020). Dalam keteranganya kepada metro7.co.id setelah melakukan klarifikasi terhadap para pihak, Wahrudin mengatakan bahwa itu hanya kesalah pahaman internal saja. "Ternyata, menurut RT setempat, pungutan dalam pembagian sembako covid yang dilakukanya sudah di musyawarahkan sebelumnya dengan para warga, dan hasil pungutan di salurkan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan apapun, saat warga yang mengadu ditanya, ternyata mereka tidak tahu maksud dan tujuanya saat mereka dimintai tanda tangan oleh salah seorang tokoh pemuda setempat. Ucap Wahrudin. Wahrudin menambahkan, "Terhadap semua RT/RW dan perangkat desa, saya selalu menekankan agar mengedepankan musyawarah dalam mengambil kebijakan kepada mayarakat, jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Imbuh Wahrudin.

Keluhan Warga Desa Pagedangan Direspon Kepala Desa

TEGAL, metro7.co.id - Menindaklanjuti pengaduan beberapa masyarakat Desa Pagedangan Kecamatan...

RT Pungut 25 Ribu dalam Pembagian Bantuan Sembako Covid-19, Warga Desa Pagedangan Mengeluh

RT Pungut 25 Ribu dalam Pembagian Bantuan Sembako Covid-19, Warga Desa Pagedangan Mengeluh

TEGAL, metro7.co.id - Warga Desa Pagedangan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal mengeluhkan adanya...

Loading
Sudah ditampilkan semua