275 KPM Desa Bulurejo dapat Bansos JPS Tahap Dua
TANAH BUMBU, metro7.co.id – Dana bantuan langsung tunai (BLT) jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk kepala keluarga yang terdampak virus corona (Covid-19) di Desa Bulurejo, Mantewe, mulai dicairkan.
Bantuan JPS diberikan dengan tujuan meminimalisasi risiko sosial terhadap kelompok masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu khususnya di Desa Bulurejo yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Kepala Desa Bulurejo, Sriyono menjelaskan, 275 KK penerima bantuan jaring pengaman sosial tersebut, berasal dari non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terdampak risiko sosial Covid-19.
“Beberapa kategori kelompok masyarakat rentan terdampak risiko sosial Covid-19 adalah Fakir Miskin, Disabilitas, Anak yatim piatu, Lansia dan Penjaga Masjid,” ujar Sriyono, Kamis (30/7/2020).
Sriyono menjelaskan bantuan jaring pengaman sosial tersebut berupa uang tunai yang disalurkan langsung ke warga Desa Bulurejo yang tersebar di tiga belas RT di Wilayahnya.
Proses penyaluran bantuan mulai dilakukan secara bertahap dimulai hari ini, Kamis (30/7), harapannya agar dapat tersalur ke seluruh warganya sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 400 ribu per kepala keluarga, yakni dari Pemprov Kalsel Rp.100 ribu dan Pemkab Tanah Bumbu Rp.300 ribu, ini merupakan pembagian Tahap kedua,” kata Sriyono.
Ia juga berharap agar masyarakat Bulurejo tetap mengikuti imbauan Pemerintah dan terus mendoakan agar wabah ini bisa cepat hilang.
“Mari kita taati bersama anjuran dari pemerintah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Semoga kita semua khususnya warga Desa Bulurejo dapat terbebas dari wabah virus ini,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Desa Bulurejo juga bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Mantewe maupun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal pembagian tugas untuk penerima manfaat jaring pengamanan sosial.
“Jadi terdapat segmentasi penerima manfaat baik itu yang digarap oleh Pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota.Dengan sinergitas yang kuat dan saling melengkapi, diharapkan dampak ekonomi maupun secara sosial dapat diminimalisasi secara optimal,” pungkasnya. ***