BOJONEGORO, metro7.co.id – Dari data Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 22 Oktober 2020 Jam 18.00 WIB, masih terdapat sebanyak 44 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan menjalani perawan di Rumah Sakit.

Meski ada yang dinyatakan sembuh terkonfirmasi positif hanya 4 orang dinyatakan sembuh. 2 orang di Kecamatan Bojonegoro, 1 orang di Kecamatan Purwosari, dan 1 orang di Kecamatan Trucuk. Penambahan baru 5 orang. Dari Kecamatan Sukosewu 1 orang, Kecamatan Sugihwaras 1 orang, Kecamatan Bojonegoro 1 orang, Kecamatan Purwosari 1 orang dan Kecamatan Trucuk 1 orang.

“Konfirmasi positif kumulatif sebanyak 523 orang, meliputi aktif (dirawat) 44 orang, sembuh 425 orang dan meninggal dunia 54 orang,” ucap Masirin selaku Humas Gugus Tugas Covid-19.

Untuk kasus suspect sebanyak 108 orang. Informasi tentang data sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id.

Sementara itu masyarakat yang tidak menggunakan masker masih banyak dan jika melanggar akan disidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Operasi yustisi penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan ini berdasarkan Perda Provinsi pasal 49Jo, 20A dan pasal 27C perda Provinsi Jawa Timur no 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Timur no 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. *