JAMBI, metro7.co.id – Universitas Jambi (Unja) melakukan penutupan kampus sementara. Hal ini dilakukan karena terdapat satu orang tenaga pendidik (dosen) yang dinyatakan positif Covid19, Kamis (24/9).

Hal ini diumumkan Rektor Unja Prof.Drs.H.Sutrisno, melalui Surat Edaran Rektor bernomor 45 tahun 2020. Surat Edaran ini ditujukan kepada tenaga pendidik/ dosen.

“Universitas Jambi akan menutup kampus sementara dimulai pada tanggal 25 sampai 27 September,” tulisnya di surat ini.

Tak hanya itu, Rektor juga mengatakan selama diberlakukannya penutupan kampus sementara, maka seluruh kegiatan akademik maupun non akademik dan administrasi perkantoran agar dapat di alihkan secara daring.

“Tenaga pendidik/dosen diharapkan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting serta dilarang berpergian keluar kota,” lanjutnya.

Ia menambahkan untuk pasukan keamanan atau security tetap melakukan tugas seperti sebagai mana biasa. ***