TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19.

Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Kabupaten Tabalong ditetapkan kembali pada PPKM Level Tiga, yang ditetapkan mulai tanggal 7 – 20 September.

“Kita tetap berada di level 3, tidak naik dan tidak turun, bersama 10 Kabupaten yang lain,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie, Selasa (7/9).

Kembali dijelaskan, Tabalong akan menjadi Level Dua apabila pertambahan kasusnya maksimal 125/orang dalam seminggu.

Kemudian, yang dirawat dirumah sakit maksimal 25 orang, dan yang meninggal hanya 5 orang dalam seminggu.

“Meninggal yang dirilis Provinsi,” lanjutnya.

Ia mengatakan, tren penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabalong saat ini menurun. “Kita doakan sampai tanggal 20 nanti tidak ada lagi lonjakan,” tuturnya.

Perubahan di provinsi, sebelumnya Lima Kabupaten yang ditetapkan level Empat, Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu Turun menjadi Level Tiga.

“Yang bertahan di Level 4 yaitu, Banjarmasin, Banjarbaru dan Kota Baru,” pungkas Taufiq. ***