SIANTAR, metro7.co.id – Cafe Barika yang terletak di Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar diberikan sanksi tegas camat siantar Barat.

Dimana selama dua Minggu kedepan untuk sementara terpaksa ditutup (tidak boleh buka).

Penerapan peraturan tersebut diberikan langsung Camat Siantar Barat yang didampingi oleh Tim Gabungan gugus tugas Covid Pemko Siantar. Dengan alasan adanya 1 orang warga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes Antigen di lokasi.

Rajia yustisi tersebut didampingi oleh Camat Siantar Barat, Pardomuan Nasution bersama Tim Gabungan Polres, Kodim 0207/Simalungun, Satgas Covid 19, Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar.

Pantauan dilokasi, Jumat (20/8) malam sekira pukul 22.00 WIB. Pihak Cafe Barika buka sampai lewat batas waktu tang ditentukan pemerintah.

Bahkan mencoba mengkelabui Tim Gabungan Razia Ops Yustisi yang saat itu tiba, yakni dengan mematikan semua lampu hingga terkesan gelap.

Namun, kecurigaan Tim Gabungan dipimpin Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution dan Kabid Trantib Satpol PP Mangaraja Tua Nababan serta Kanit Jahtanras IPDA Moses Butar-butar SH muncul setelah melihat belasan kereta terpakir dihalaman caffe tersebut.

Pasca masuk kedalam dan setelah menghidupkan lampu. Belasan pengunjung yang melihat langsung kocar kacir hingga bersembunyi dibagian ujung ruangan. Bahkan ada juga yang masuk kedalam kamar mandi karena merasa sangat ketakutan saat petugas menggeruduk.

Karena sudah dilihat petugas, mereka yang bersembunyi pun akhirnya disuruh paksah untuk keluar karena Petugas Medis dari Dinkes Kota Siantar akan melakukan pemeriksaan. Termasuk ikut melakukan swab ditempat kepada 19 orang pengunjung yang ada didalam caffe.

Dari 19 orang tersebut, ternyata 1 orang laki-laki, Zulham (30) warga Jalan Suhada Sinaksak l, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun positif terpapar Covid 19.

Zulham pun langsung dibawa masuk kedalam mobil ambulans dengan tujuan menjalani isoter di rumah singgah yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Mengetahui itu Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution mengambil sanksi tegas dengan menyegel Cafe Barika selama 2 minggu. Sedangkan 18 pengunjung lainnya yang hasil swab negatif disuruh pulang kerumah.

Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution yang dikonfirmasi dilokasi mengatakan, Cafe Barika tersebut dikasih sanksi tegas akibat menbandal. Terlebih karena sudah sebanyak 6 kali sering dikasih peringatan namun tetap tak mengindahkan aturan yang ada.

“Terbukti malam ini masih buka hingga lewat batas jam yang ditentukan, apalagi ditemukan seorang pengunjung posifif Covid 19 hasil swab. Kita tegas kali ini, Smsudah sering mereka kita peringati tapi pihak Cafe Barika ini masih terus membandel,” tegasnya Camat.

Sementara Zulham yang hasil swabnya positif ketika diwawancara mengaku ketakutan saat dinyatakan Positif.” Takut lah bang. Ini kalau saya di isoter, kek mana nanti ternak saya dirumah. Maunya di isoman ajalah dirumah, takut saya,” bebernya didalam mobila Ambulance. ***