HALMAHERA UTARA, metro7.co.id – Pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020, bakal tunduk pada protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Dampak dari Covid dipastikan bertambahnya Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPUD Halmahera Utara, Muhammad Rizal mengatakan, pilkada kali ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Salah satunya dengan menerapkan membatasi jarak saat pemilihan berlangsung. Untuk itu, jumlah pemilih di TPS harus dibatasi sehingga diputuskan penambah TPS.

“Dengan penerapan jaga jarak itu, KPU Halut akan menambah jumlah TPS di Pilkada 2020,” ujar M Rizal, Rabu (29/7/2020).

Selain itu, jumlah TPS sebelum Covid KPU Halut merancang 307 TPS, dan setelah Covid pihaknya menamba jumlah TPS sebanyak 114 TPS tersebar di 17 kecamatan.

“Sebelum covid kita rancang TPS 307 dan setelah covid ditambah 114 jadi totalnya 421 TPS,” jelas M Rizal.

Lanjut Rizal, sementara untuk jumlah Daftar Pemilih di Pikada Halmahera Utara pada Pemilihan Legislatif 2019 sebanyak 135.609 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan 2020 yang diterima KPU berada pada angka 132.315 pemilih, untuk sementara KPU Halut masih dalam tahapan sigronisasi DP4.

“Saat ini, masih dalam singkronisasi DP4, untuk sampai ke hasil DPS,” ujar rizal. ***