BOJONEGORO, metro7.co.id – Dari data Update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 05 November 2020 Jam 18.00 WIB, masih terdapat sebanyak 41 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan menjalani perawan di Rumah Sakit.

Untuk kasus konfirmasi positif dinyatakan sembuh 5 orang, di Kecamatan Kalitidu 1 orang, Kecamatan Bojonegoro 3 orang dan Kecamatan Kapas 1 orang. Penambahan baru 6 orang, di Kecamatan Padangan 2 orang, Kecamatan Kapas 1 orang, Kecamatan Kanor 1 orang dan Kecamatan Bojonegoro 2 orang.

“Konfirmasi positif kumulatif sebanyak 579 orang, meliputi aktif (dirawat) 41 orang, sembuh 478 orang dan meninggal dunia 60 orang,” ucap Masirin selaku Humas Gugus Tugas Covid-19.

Untuk kasus suspect sebanyak 124 orang. Informasi tentang data sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id.

Sementara itu masyarakat yang tidak menggunakan masker masih banyak dan jika melanggar akan disidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Operasi yustisi penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan ini berdasarkan Perda Provinsi pasal 49Jo, 20A dan pasal 27C perda Provinsi Jawa Timur No. 02 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Timur No. 01 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. *