Dinkes Musi Rawas Lakukan Berbagai Upaya Sikapi Status Zona Merah Covid-19
MUSI RAWAS, metro7.co.id – Dengan Kasus Konfirmasi Tinggi sebanyak 418, Kabupaten Musi Rawas-Sumatera Selatan berkategori status Zona Merah dan menerapkan PPKM Level IV, hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten berslogankan Lan Serasan Sekantenan melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Musi Rawas, Edwar Zuliyar pada Wartawan Metro7, Minggu, (25/07/2021).
Dikatakan Edwar bahwa terkait hal ini pihaknya telah mengambil langkah dan himbauan yakni dengan meningkatkan upaya penanggulangan peningkatan kasus.
Seperti menyiapkan Ruang Perawatan Isolasi Darurat di 19 Puskesmas se-Kab.Mura, minimal 2 Bad/Tempat Tidur.
Berkoordinasi dengan Lintas Sektor Terkait (TNI/Polri, Camat, Kades/Lurah, Toma, dan lain-lain dalam upaya penerapan PPKM di Masyarakat, melalui pemantauan pada semua Kasus Konfirmasi covid19, Supek dan Kontak Erat agar patuh dalam menjalani Isolasi Mandiri. Meningkatkan Sosialisai kepada masyarakat luas, agar mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kami juga berharap segera melaporkan Kasus Konfirmasi covid19 jika ada yang telah dinyatakan sembuh. Dan upaya lainnya adalah meningkatkan Tracking/Testing pada masyarakat diwilayah beresiko tinggi khususnya di wilayah zona merah,” ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Musirawas, Edwar Zuliyar.
Selain itu pula dirinya tak lupa kembali mengingatkan betapa pentingnya peranan masyarakat dalam penanggulangan Covid-19.
“Kesuksesan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan ikhtiar kita bersama dalam bahu-membahu menghadapi Pandemi Covid-19 ini,” tutup Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Musirawas. ***
***