SIANTAR, metro7.co.id – Yasniwati Zebua (33) warga Jalan Dalil tani ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar sempat melakukan perlawanan terhadap petugas usia dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Yasniwati Zebua terditeksi positif usai dilakukan tes massal Sweb Antigen, Kamis (26/8/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Usai dinyatakan positif, Yasniwati Zebua sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan dirinya menolak untuk di isolasi.

Yaman Gea (Pasangan korban), sempat juga menghalangi halangi petugas dari satuan Satpol-PP dan aparat kepolisian agar korban tidak diisolasi di rumah singgah milik Pemko Siantar.

Situasi sempat tegang, setelah beberapa lama dilakukan pencerahan (pemahaman) akhirnya Yasniwati Zebua dan pasangannya Yaman Gea diangkut paksa oleh petugas.

Kabit Tritagun Satpol-PP Kota Pematang Siatar Raja Nababan saat dilokasi menyebut kegiatan tersebut dalam rangka Pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan melaksanakan Tes Sweb Antigen di tempat terhadap pemilik dan penghuni kos-kosan muda-mudi yang ada di Pematang Siantar.

Diterangkan Raja Nababan, kegiatan tersebut dalam rangka memutus peredaran Covid-19 di wilayah Kota Pematang. “Dimana saat ini kota Pematang Siantar sudah di Level IV Covid-19,” kata dia.

Untuk itu, Raja Nababan meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di kota Pematang Siantar agar tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah.

Menurut penuturan wartawan dilokasi tepatnya dilokasi kos-kosan yang beralamat di Jalan Dalil Tani Unjung, Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar sejumlah anggota Satpol PP yang didampingi oleh pihak Kepolisian dari Resort Polres Siantar melakukan Sweb Antigen di tempat.

Dari puluhan penghuni kos-kosan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil Sweb Antigen. Usai dilakukan Sweb Antigen korban yang terkonfirmasi langsung dibawa oleh petugas untuk dilakukan isolasi di rumah singgah milik Pemko Siantar. ***