MALAKA, metro 7.co.id – Sesuai Instruksi Bupati Stefanus Bria Seran, Kabupaten Malaka dipastikan melaksanakan proses belajar mengajar seperti sediakala. Namun, tetap mematuhi anjuran protokol pemerintah sesuai dengan standar  kesehatan covid-19.

Hal ini disampaikan oleh kepala sekolah SMAN Harekakae, Roberthus Seran, ketika di temui oleh awak media di ruang kerjanya kemaren.

Disebutnya dari hasil rapat antara Ketua Gugus Tugas Covid-19 yakni Bupati Malaka bersama para kepala sekolah dari seluruh satuan pendidikan, maka menghasilkan keputusan untuk digunakan sebagai acuan bagi satuan pendidikan untuk segera memulai kembali proses kegiatan belajar mengejar di masing-masing sekolah.

Roberth menjelaskan bahwa, hasil rapat dengan bupati, ditindaklanjuti dengan rapat bersama para guru dan orang tua wali peserta didik selama tiga hari berturut-turut dengan pola bergiliran berdasarkan tingkatan kelas, sejak dari hari Selasa dan berakhir pada hari Kamis.

“Maka kita  merekomendasikan beberapa keputusan bersama dengan mengacu pada instruksi bapak bupati. karna itu pada masa adaptasi ini, kami melatih siswa cara pencegahan  penularan covid-19, seperti harus pakai masker pada saat datang ke sekolah, cuci tangan sebelum masuk kelas, dan selalu jaga jarak, baik di komplek sekolah maupun di dalam kelas serta hindari kerumunan,” katanya.

Dalam proses KBM, SMAN Harekake dipastikan juga senantiasa mematuhi protat covid-19 dengan berpatokan pada standar yang sudah instruksikan oleh pemerintah maupun gugus tugas covid-19. Sehingga proses pembelajaran yang di laksanakan ditengah pemberlakukan adaptasi kebiasaan baru (New Normal), dapat mencegah penyebaran penularan virus covid-19, pada satuan pendidikan yang kembali melaksanakan proses belajar mengajar.

“Standar covid-19 yang kita patuhi dalam proses KBM selain menggunakan masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan, juga kita sudah lakukan perampingan siswa dalam satu kelas sebanyak 18 orang, termasuk kursi dan meja itu kita sudah memberikan nomor dan nama siswa. Sehingga tempat duduk yang sudah di gunakan, tidak dapat tergantikan oleh siswa yang lain. Serta jarak antar tempat duduk siswa kurang lebih 1-2 meter. Dan untuk saat ini para guru sudah menjalakan satu model belajar dari rumah, yang di sebut in hous treaning dengan metode luring dan daring dan jadwalnya kita sudah siapkan dengan pola bergiliran atau siff,” tuturnya.

Diakhir penjelasannya, Roberthus Seran mengharapkan kiranya instruksi dari Bupati Malaka, serta hasil kesepakatan bersama antara guru dan orang tua dapat ditindaklanjuti oleh guru dan siswa. Sehingga dalam proses pembelajaran di sekolah, khususnya di dalam kelas dapat berjalan sesuai dengan standar covid-19 yang diinstruksikan pemerintah.

“Sehingga kita dapat meminimalisir timbulnya klaster baru penyebaran wabah virus covid-19 di lembaga satuan pendidikan, khususnya di SMAN Harekakae,” imbuhnya. ***