BOJONEGORO, metro7.co.id – Polres Bojonegoro menindak lanjuti serta sekaligus sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres ini sangat diperlukan untuk merespons tingginya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, melaunchingkan Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker yang bertempat di Terminal Bus Rajekwesi, Jumat (04/09/2020) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan launching tersebut juga dihadiri Wakapolres Bojonegoro, Kabag Ops, Kodim 0813/Bojonegoro yang diwakili Danramil Kota Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diwakili Dinas Kesehatan Bojonegoro, selain itu juga diikuti oleh paguyuban pedagang asongan, paguyuban sopir bus, paguyuban pedagang terminal siang, paguyuban pedagang terminal malam.

Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan Launching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker merupakan rangkaian atas penerapan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 yang mana aparat TNI, Polri dan Pemerintah Daerah (Pemkab) menjadi penggerak penegak disiplin bermasker dalam pengendalian pencegahan penyebaran virus covid-19.

Sambutan Kapolres, covid-19 sudah menjadi persoalan bersama sehingga harus ditangani bersama-sama. Sebab pandemi virus korona sudah berdampak pada semua orang. Baik berdampak pada kesehatan, sistem ekonomi, sistem pendidikan dan keragaman sosial. Karena sudah menjadi persoalan bersama, penanganan covid-19 tidak hanya ditangani para pemangku negara atau petugas di lapangan, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat termasuk komunitas yang dibentuk ini. Dalam pelaksanaan Inpres tersebut dibutuhkan bantuan dari relawan atau komunitas, antara lain komunitas sopir, pedagang asongan dan tukang becak serta tukang ojek yang ada di lingkungan terminal bus Rajekwesi. Bahkan komunitas ini diimbau berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi.

“Masih ditemukan masyarakat yang belum bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Dengan dilaunchingnya Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, komunitas ini berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat disekitar terminal,” tutur Kapolres Bojonegoro.

Setelah sambutan dilanjutkan pembacaan komitmen dan penanda tanganan komitmen dari Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi Bojonegoro dengan disaksikan oleh Kapolres Bojonegoro. Kemudian dilanjutkan penyerahan rompi dan masker kepada perwakilan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi oleh Kapolres Bojonegoro.

Disela-sela kegiatan, Kapolres Bojonegoro menyampaikan banyak masyarakat yang menganggap covid-19 sudah selesai. Sehingga kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan terutama mengenakan masker masih kurang. Padahal hingga saat ini belum ditemukan obat atau vaksin untuk covid-19. Demikian pula aneka obat yang ada saat ini seperti probiotik juga belum bisa dipastikan.

“Selagi obat atau vaksinnya belum ditemukan, tugas kita (TNI-Polri dan Pemkab) jangan lelah melakukan sosialisasi, jangan berhenti melakukan edukasi. Kita minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengunakan masker,” ucap Kapolres.

Selain melaunchingkan Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, Polres Bojonegoro juga melaunchingkan Gerakan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di stasiun kereta api, dan pasar menjadi tempat-tempat umum dengan mobilitas warga yang tinggi dan lebih rentan terhadap penyebaran Covid-19. *