TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Setelah sebelumnya rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Pemda) menjadikan Rusunawa sebagai penampungan pasien Covid 19 ditolak warga.

Kini rencana tempat isolasi Covid 19 kemudian direncanakan Pemda Bartim berpindah ke Kantor Kesbangpol yang berada di Jalan Janah Munsit  RT 04 Desa Sarapat Kecamatan Dusun Timur.

Namun rencana tersebut juga menuai protes atau penolakan dari warga sekitar. Karena alasan takut tertular virus Covid 19.

Penolakan tersebut jelas nampak terlihat karena ada portal dipintu masuk kantor Kesbangpol tersebut.

Kepala Desa Sarapat Ertiono saat di jumpai dikediamanya membenarkan bahwa ada warganya yang menolak kantor Kesbangpol menjadi tempat isolasi pasien Covid 19.

“Benar ada warga datang kesini yang menyatakan menolak kantor Kesbangpol dijadikan tempat isolasi pasien Covid 19,” ucapnya, Selasa 14 Juli 2020.

Terkait adanya penolakan tersebut, Pemerintah Desa Sarapat hanya bisa memfasilitasi untuk mempertemukan warga masyarakat dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan sulosinya.

“Kami tidak bisa menetapkan apakah kantor Kesbangpol akan digunakan  tempat isolasi Covid 19  atau mengikuti kehendak warga menolak, karena itu bukan wewenang kami,” jelasnya,

Akan tetapi, dirinya sebagai Kades mengaku setuju atas rencana pemerintah yang ingin menggunakan Kantor Kesbangpol sebagai tempat isolasi Covid 19.

“Mau tidak mau saya setuju Kantor Kesbangpol dijadikan tempat isolasi Covid 19, karena ini program pemerintah,” ucapnya.

Namun demikian, pemerintah atau gugus tugas juga harus memperhatikan atau menjamin kesehatan masyarakat sekitar Kantor Kesbangpol tersebut.

Dirinya berharap kepada masyarakat harus menerima kalau tempat tersebut di jadikan  penampungan Covid 19, karena setelah ia mendengar dari Kepala Dinas Kesehatan, tempat tersebut untuk pasien reaktif bukan positif Covid 19.

“Saya tidak menolak,  kita tidak bisa menolak karena ini memang program dan juga ini menyangkut kemanusian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bartim Simon Biring mengatakan bahwa tempat tersebut hanya dijadikan tempat pasien yang reaktif.

“Tempat tersebut hanya untuk yang reaktif, sementara menunggu hasil Swab, kalau hasilnya positif covid 19, maka kita akan pindahkan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Salah satu warga dusun Eba Raya RT 04 Desa Sarapat Wilnarius Hating yang secara tegas menolak rencana tersebut.

Menurutnya,  penyakit Covid 19 tersebut  tidak kelihatan, tidak kasat mata, jadi sangat ditakuti warga.

“Kami tidak setuju kalau kantor tersebut menjadi tempat isolasi Covid 19,” tegasnya.

Dirinya menuturkan, mereka mulai curiga ketika mengetahui Kantor Badan Kesbangpol itu pindah. Mereka lalu mencari tahu, kenapa kantor tersebut pindah. Kemudian mereka mengetahui bahwa kantor tersebut sengaja dikosongkan, untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

“Tapi, rencana tersebut tak pernah diberitahukan kepada kami warga Desa Sarapat. Kami tanya Ketua RT, ternyata tidak tahu juga. Kami tanya Kepala Desa Sarapat, juga tidak tahu. Makanya, kami langsung saja bikin surat penolakan Kantor Kesbangpol dijadikan tempat penampungan penderita Covid-19,” ucapnya.

Wilnarius menegaskan, warga Desa Sarapat pada umumnya, dan khususnya warga RT 04, menolak Kantor Kesbangpol sebagai tempat isolasi penanganan Covid-19.

“Surat penolakan tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Desa Serapat, kurang lebih ada 60 orang yang sudah menandatangani surat penolakan tersebut,” imbuhnya.***